TARAKAN, JantungNews.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kota Tarakan terkait polemik dugaan kerugian Rp202 miliar pada tubuh PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, berakhir tanpa kejelasan. Hal ini lantaran Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Muhammad Gozali, yang melempar tudingan tersebut, tidak hadir dalam rapat yang digelar Selasa (8/4/2025).
Dalam RDP tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut Gozali keliru memahami isi surat hasil evaluasi kinerja oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kaltara tahun buku 2023, dengan Nomor PE.09.03/LHP-181/PW34/4/2024 tertanggal 19 Juni 2024.
“Angkanya benar, tapi pemahamannya yang salah. Itu bukan kerugian seperti yang disampaikan Kabiro. Beliau tidak pernah tanya ke BPKP, tidak juga ke PDAM, hanya menyimpulkan sendiri,” ujar Iwan.
Iwan menegaskan, dalam surat BPKP sendiri disebutkan bahwa PDAM Tirta Alam berstatus sehat dengan kinerja baik. Ironisnya, justru dokumen itu dijadikan dasar oleh Gozali untuk melayangkan surat ke Wali Kota Tarakan, DPRD, dan manajemen PDAM, dengan klaim kerugian besar.
“Angka Rp202 miliar itu adalah akumulasi dari penyertaan modal Pemkot, dikurangi penyusutan dan penghapusan aset. Itu bukan kerugian uang riil. Dalam lima tahun terakhir, kami selalu mencatat laba positif,” terang Iwan.
Bahkan, lanjutnya, pada tahun 2024 ini, PDAM berhasil membukukan laba usaha sebesar Rp39 miliar dengan laba bersih mencapai Rp13 miliar.
Iwan mengaku awalnya tidak terlalu menanggapi surat Gozali. Namun karena informasi tersebut diviralkan dengan narasi PDAM merugi hingga ratusan miliar, pihaknya akhirnya mengambil sikap.
“Kerja kita dipertanyakan. Seolah-olah PDAM hanya membebani pemerintah, padahal faktanya tidak demikian. Kalau memang ada perbedaan persepsi, mari duduk bersama klarifikasi. Tapi yang bersangkutan justru tidak hadir dalam undangan resmi DPRD,” kesalnya.
Lebih jauh, Iwan menyinggung perbedaan gaya komunikasi antara Kabiro Perekonomian sebelumnya dan yang sekarang. “Yang dulu selalu berkoordinasi setiap kali ada evaluasi atau pembahasan tarif air. Sekarang, kami sempat dipanggil hanya untuk membahas kerja sama dengan investor desalinasi air laut asal Malaysia, bukan soal kinerja,” ujarnya.
RDP tersebut juga diwarnai kekecewaan karena Muhammad Gozali tidak hanya mangkir dari forum DPRD, tetapi juga absen dari diskusi publik via Zoom yang diikuti lebih dari 100 peserta.
“Kalau tetap mengedepankan asumsi dan tidak membuka ruang klarifikasi, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tutup Iwan. (*)