Operasi SAR Dihentikan, Korban Terakhir Kecelakaan Speedboat Cinta Putri di Nunukan Belum Ditemukan

Pencarian hari terakhir, korban kecelakaan laut speedboat Cinta Putri tidak membuahkan hasil, operasi SAR ditutup, Selasa (4/2/2025). (Foto : SAR Tarakan)
banner 728x250

TARAKAN, Jantungnews.com – Tim SAR resmi menghentikan pencarian korban terakhir dalam kasus tenggelamnya speedboat Cinta Putri 200 PK di perairan Sei Ular, Tinabasan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Selasa (4/2/2025). Pencarian dihentikan setelah tujuh hari operasi penyisiran dilakukan, namun korban ke-8, Ahmad Rahmadanil (22), belum juga ditemukan.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada 29 Januari 2025, ketika speedboat yang mengangkut 18 penumpang berangkat dari Pelabuhan Tradisional Aji Putri, Nunukan, menuju Sei Menggaris. Namun, 10 menit setelah berlayar, kapal menghantam gelombang besar hingga lambungnya pecah dan terbelah dua. Meski sempat mengapung, kapal akhirnya tenggelam, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor SAR Tarakan, Syahril, menjelaskan bahwa operasi SAR gabungan telah melakukan penyisiran visual di lokasi kejadian, namun hasilnya nihil. “Kami memutuskan untuk menghentikan operasi SAR dan mengusulkan penutupan. Seluruh unsur gabungan yang terlibat akan dikembalikan ke satuan masing-masing,” ujar Syahril.

Ahmad Rahmadanil, korban yang belum ditemukan, merupakan warga Jalan Yos Sudarso RT 01, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan. Operasi SAR melibatkan berbagai pihak, termasuk Rescue Pos SAR Nunukan, Kodim Nunukan, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, PMI Nunukan, BPBD Nunukan, serta warga sekitar.

Sementara itu, Polres Nunukan telah menetapkan Irwansyah alias Wawan (22), motoris speedboat Cinta Putri 3, sebagai tersangka. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Ipda Zaenal menyatakan, Wawan dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. “Motoris bertanggung jawab atas keselamatan penumpang. Kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang memakan korban jiwa,” tegas Zaenal.

Kronologi Kejadian
Speedboat Cinta Putri 3 berangkat dari Pelabuhan Aji Putri menuju Sei Menggaris dengan membawa 18 penumpang. Namun, 10 menit setelah berlayar, kapal menghantam gelombang besar hingga lambungnya pecah dan terbelah dua. Meski sempat mengapung, kapal akhirnya tenggelam. Penumpang berusaha menyelamatkan diri dengan berenang dan memanfaatkan barang-barang yang terapung sebagai pelampung.

“Beberapa penumpang berhasil bertahan dengan berpegangan pada tali rumput laut dan barang-barang terapung. Sekitar satu jam kemudian, sebuah speedboat dari Sebuku menuju Nunukan melihat korban yang terapung dan melakukan evakuasi,” jelas Zaenal.

Empat penumpang, yaitu Aspar, Nakira, Jamal, dan Udin, berhasil dievakuasi dalam keadaan hidup melalui Pelabuhan Jamaker. Selanjutnya, enam penumpang lainnya ditemukan selamat, sementara tujuh orang dinyatakan meninggal dunia.

Daftar Korban

Korban yang Belum Ditemukan:
1. Ahmad Rahmadanil (22), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.

Korban Meninggal Dunia:
1. Massollerang (51), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tanjung Harapan.
2. Gisman (61), warga Jalan Pong Tiku, Kelurahan Nunukan Tengah.
3. Amin/Acay (39), warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Nunukan Timur.
4. Salinah (32), warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Nunukan Timur.
5. Heri (45), warga Jalan Antasari, Kelurahan Selisun.
6. Andi Arisal/Panjang (45), warga Gang Limau, Nunukan Selatan.
7. Nurdin (42), warga Jalan Lumba-lumba, Nunukan Timur.

Korban yang Selamat:
1. Nakira (45), warga Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan Timur.
2. Irwansyah/Wawan (23), warga PLN Lama, Nunukan Barat.
3. Jupri (50), warga Jalan Sungai Sembilan.
4. Tommy (36), warga Jalan Tanjung, Nunukan Barat.
5. Rudianto/Unding/Udin (35), warga Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun.
6. Lamade/Made (48), warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Selisun.
7. Jamal (43), warga Jalan Pesantren Hidayatullah.
8. Aspar (31), warga Jalan Tien Suharto, Nunukan Timur.
9. Lukman/Panjang, warga Jalan Selisun.
10. Arwan (29), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan.

Dengan dihentikannya operasi SAR, keluarga korban dan masyarakat berharap adanya langkah lanjutan dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini serta memberikan bantuan kepada korban dan keluarga yang terdampak. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan