MALINAU, JantungNews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Malinau dan Kalimantan Utara intensif melakukan pendampingan terhadap pekerja untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, terutama terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Koordinator KSBSI Malinau, Herlian, mengatakan, pendampingan ini rutin dilakukan menjelang hari besar keagamaan, dengan fokus utama untuk memastikan perusahaan memberikan THR kepada pekerja.
“THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Kami terus mengawal dan melakukan sosialisasi kepada perusahaan untuk memastikan kewajiban mereka terhadap pekerja dapat dipenuhi tepat waktu,” kata Herlian, Minggu (9/3/2025).
Menurutnya, selain di sektor pertambangan, kehutanan, pertanian, dan perkebunan, kini serikat pekerja juga sudah mulai dibentuk di bidang energi terbarukan di Malinau. Hal ini menunjukkan bahwa KSBSI Malinau semakin memperluas jangkauan untuk memastikan hak-hak pekerja di berbagai sektor.
Selain memastikan pembayaran THR, dalam setiap sosialisasi, KSBSI juga mengingatkan perusahaan mengenai hak-hak dasar pekerja lainnya serta potensi pelanggaran yang sering terjadi menjelang hari besar keagamaan.
Musa Bilung, Koordinator Wilayah KSBSI Kalimantan Utara, menambahkan, pendampingan ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi potensi pelanggaran akibat kelalaian perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja.
“Salah satu tugas utama serikat buruh adalah mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran terkait hak pekerja, terutama dalam pembayaran THR. Kami terus menyosialisasikan hak-hak pekerja kepada mereka,” ujar Herlian menambahkan.
Dengan pendampingan ini, KSBSI berharap pekerja di Malinau dapat merayakan Lebaran dengan tenang, karena hak mereka dipenuhi oleh perusahaan. (*)