Dr. Ernest Silvanus vs Drs. Gamaliel Hirung Ding, Dua Calon Ketua KONI Malinau yang Lolos Verifikasi

banner 728x250

Malinau, JantungNews.com – Tim Penjaringan Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malinau periode 2025-2029 telah menyelesaikan proses verifikasi berkas calon. Kegiatan penyampaian hasil verifikasi tersebut dilaksanakan di Kantor KONI, Gedung Olah Raga, Jalan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau, Rabu (5/3/2025).

Ketua Tim Penjaringan, Jimmy Sakai, menjelaskan bahwa dua calon Ketua KONI yang mendaftar telah memenuhi persyaratan. “Syarat utama yang harus dipenuhi adalah calon harus pernah menjadi pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga (Cabor), serta mendapatkan minimal enam dukungan dari Cabor yang dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dua calon yang mendaftar dan lolos verifikasi adalah Dr. Ernest Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., dan Drs. Gamaliel Hirung Ding, M.Si. Dari 39 Cabor yang terdaftar di KONI Malinau, 38 di antaranya telah memberikan surat pernyataan dukungan kepada kedua calon. Namun, satu surat dukungan dinyatakan tidak sah karena masa bakti kepengurusan Cabor tersebut telah berakhir pada Januari lalu. Sementara itu, satu Cabor lainnya tidak memberikan surat dukungan kepada kedua calon. “Diduga karena kesibukan pengurus,” tambah Jimmy.

Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan Ketua KONI Malinau periode 2025-2029.

Tim Penjaringan terdiri dari lima anggota, yaitu dua orang dari unsur pengurus KONI: Ketua Jimmy Sakai dan Arnest; serta tiga orang dari unsur pengurus Cabor: Hendri Donly, Akhmad Taufik, dan Herry Yunias.

Proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam menentukan kepemimpinan KONI Malinau untuk lima tahun ke depan. “Kami berharap kepemimpinan baru dapat membawa kemajuan bagi dunia olahraga di kabupaten ini,” tutup Jimmy. (jn1)

Pos terkait