BALIKPAPAN, JantungNews.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mengembangkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui pemanfaatan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan Material Recovery Facility (MRF). Langkah ini mendukung visi Balikpapan sebagai kota ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Balikpapan, Dodi Yulianto, menjelaskan bahwa fasilitas ITF fokus pada pengolahan sampah organik, khususnya dari pasar tradisional dan wilayah Kelurahan Sepinggan.
“Sampah yang kami kelola di ITF mayoritas berasal dari pasar dan didominasi limbah organik seperti sayuran serta sisa bahan pangan lainnya. Semua dipilah terlebih dahulu untuk memastikan kualitas bahan kompos,” ujar Dodi, Selasa (15/4/2025).
Hasil olahan berupa kompos tersebut dibagikan secara gratis kepada masyarakat dan juga digunakan untuk mendukung pertamanan kota. Saat ini, ITF memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 ton per hari, namun volume efektif masih berkisar 2 hingga 3 ton per hari.
Kendala utama dalam pengolahan, kata Dodi, adalah terbatasnya lahan untuk penjemuran kompos. “Lahan yang sempit membatasi jumlah kompos yang bisa kami produksi,” ungkapnya.
Selain ITF, DLH Balikpapan juga mengelola sistem Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Gunung Bahagia, yang telah beroperasi sejak 2016. Sistem ini menjadi percontohan pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
Rasman, Supervisor MRF Gunung Bahagia, mengungkapkan bahwa sampah dikumpulkan langsung dari sumbernya, yaitu di titik-titik Environmental Terminal (ET) yang terbagi dalam empat zona. Sampah dari 58 RT dikumpulkan, kemudian diproses menggunakan mesin konveyor.
Sampah organik dan non-organik dipisahkan dengan bantuan ibu-ibu pekerja yang telah dilatih dan ditempatkan di setiap titik pemilahan.
“Sampah non-organik seperti botol plastik, gelas, dan logam kami pilah dan kumpulkan untuk didaur ulang. Setiap hari, kami bisa menghasilkan 200 hingga 250 kilogram sampah non-organik,” jelasnya.
Sampah residu yang tidak dapat didaur ulang dibuang ke TPA, sedangkan hasil pemilahan dijual ke pengepul. Dari proses ini, MRF mampu menghasilkan sekitar 5 ton sampah daur ulang per bulan dengan pemasukan antara Rp8 juta hingga Rp9 juta, yang seluruhnya disetor ke kas daerah.
“Total sampah yang masuk bisa mencapai 8 ton per hari. Sekitar 5 ton di antaranya bisa didaur ulang,” tutup Rasman.(*)