MALINAU, JantungNews.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Malinau melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran isi minyak makan bersubsidi merek Minyak Kita di salah satu toko yang ada di Malinau, Selasa (11/3/2025).
Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa takaran isi Minyak Kita yang dijual di pasaran sesuai dengan ukuran yang tertera pada kemasan.
“Setelah melakukan pemeriksaan, kami menemukan adanya perbedaan takaran pada dua jenis kemasan Minyak Kita. Minyak Kita kemasan botol 1 liter berisi hanya 960 ml, atau kurang 40 ml dari takaran yang seharusnya. Sedangkan untuk kemasan plastik 1 liter, isinya sesuai, yaitu 1 liter,” ujar Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap produk bersubsidi, untuk memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Hal ini untuk menghindari kerugian baik bagi konsumen maupun negara yang memberikan subsidi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar takaran yang telah ditetapkan pada produk bersubsidi, agar tidak ada pihak yang merugikan konsumen dan negara,” tegas AKP Reginald. (*)